Tarif layanan parkir tepi jalan umum di Kota Pekanbaru mengalami kenaikan. Rencananya tarif parkir untuk sepeda motor naik dari Rp 1.000 untuk sekali parkir menjadi Rp 2.000.
Sedangkan untuk tarif parkir roda empat naik dari Rp 2.000 untuk sekali parkir menjadi Rp 3.000. Kenaikan tarif ini karena besaran tarif parkir yang masih standar.
Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun mengaku belum mendapat laporan dari Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru terkait rencana kenaikan tarif parkir.