Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mengajak wajib pajak untuk memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) menjelang berakhirnya program tersebut pada 30 Juni 2022.
Acara penyuluhan tersebut digelar KP2KP Teluk Kuantan bekerjasama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Rengat yang dihadiri 26 wajib pajak terpilih di Balai Diklat Kepegawaian Kabupaten Kuansing, Selasa, 21 Juni 2022.