Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah perwira menengah Polri yang ada di Riau.
Rotasi jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/1215/VI/KEP.2022 dan ST/1216/VI/KEP./2022.
Perwira menengah Polda Riau yang dimutasi di antaranya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Teddy Ristiawan pindah tugas ke Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi Dirreskrimum Polda NTB.