Sidang Dugaan Korupsi, Syahril Abubakar Akui Beri Rp 400 Juta ke Annas Maam

"Uang saya serahkan Rp 400 juta kepada terdakwa Annas Maamun lewat Wan Amir," terang Syahril.

riauonline
Jumat, 17 Juni 2022 | 10:39 WIB
Sidang Dugaan Korupsi, Syahril Abubakar Akui Beri Rp 400 Juta ke Annas Maam
Sumber: riauonline

Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Riau Syahril Abubakar menjadi saksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi pengesahan RAPBDP Riau 2014-2015 yang menyeret mantan Gubernur Riau, Annas Maamun.

Syahril Abubakar datang ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru menggunakan baju batik berwarna cokelat dengan celana panjang hitam bersama mantan Sekdaprov Riau, Zaini Ismail, mantan Bendahara BPBD Riau Eka Putra dan mantan Kepala Biro Umum Jonly.

Dalam keterangannya sebagai saksi di persidangan, Syahril mengaku memanggil terdakwa Annas sebagai ayahanda.

BERITA LAINNYA

TERKINI