Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali memeriksa dua orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Bantuan Layanan Umum (BLU) di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau tahun 2019, yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dua orang tersebut berinisial AA. Ia merupakan Ketua Lembaga Penelitian UIN Suska tahun 2019 dan AM selaku Kepala Pusat Ma'had Al-Jamiah UIN Suska tahun 2019.
"AA dan AM diperiksa tim penyidik Pidsus Kejati Riau sebagai saksi terkait Mekanisme Permintaan Pembayaran ke Bendahara Pengeluaran dan Realisasi Anggaran di UIN Suska Riau," ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Bambang Heri Purwanto, Senin, 6 Juni 2022.