RIAUONLINE, PEKANBARU - Mitra kerja Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam pengelolaan angkutan sampah mengancam akan mogok kerja. Diduga, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menunggak pembayaran angkutan sampah.
DLHK menunggak 4 bulan biaya pengangkutan sampah dari tahun 2021 lalu dan tahun 2022. Tahun lalu ada tiga bulan yang belum dibayarkan Pemko Pekanbaru, yakni bulan Oktober, November dan Desember 2021. Sementara tahun 2022 ini, pembayaran bulan April belum dibayarkan.
Kepala DLHK Pekanbaru Hendra Afriadi menyebut bahwa terkait tunda bayar tahun lalu pihaknya menanti audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI. Sedangkan untuk tahun 2022 pihaknya mengklaim sudah membayarkan.