Pakai Rompi Merah, Ketua Komnas PA Riau Ditahan Kejari Siak Terkait Kasus

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Provinsi (Komnas PA) Riau, Dewi Arisanty terlihat menggunakan rompi merah di Kejaksaan Negeri

riauonline
Rabu, 18 Mei 2022 | 12:58 WIB
Pakai Rompi Merah, Ketua Komnas PA Riau Ditahan Kejari Siak Terkait Kasus
Sumber: riauonline

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Provinsi (Komnas PA) Riau, Dewi Arisanty terlihat menggunakan rompi merah di Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak.

Ia digiring ke ruang pesakitan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Siak Sri Indrapura terkait kasus dugaan pencemaran nama baik atau fitnah terhadap Kombes Pol MZ Muttaqien yang saat itu menjabat Irwasda Polda Riau.

Seorang pengacara, Mirwansyah sebelumnya juga akan melaporkan Ketua Komnas PA Riau ini ke Polda Riau terkait sikap Dewi yang dianggap mempermalukan kliennya soal pembaptisan anak beberapa waktu lalu.

"Dalam hal ini, Komnas PA tidak bersama kita lagi, dan kita akan lakukan upaya hukum terhadap Ketua Komnas PA Riau, Dewi karena tidak netral dalam hal ini," ujar Mirwansyah, Rabu, 27 April 2022 lalu.

BERITA LAINNYA

TERKINI