Masyarakat mesti waspada dengan keberadaan juru parkir atau jukir liar. Mereka kerap membuka lahan atau tempat parkir sembarangan. Tindakan jukir tersebut ilegal karena lokasi yang dijadikan lahan parkir tidak berizin.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru telah mengamankan beberapa jukir ilegal. Mereka menarik retribusi di luar yang diizinkan instansi itu.
Dishub juga mengambil tindakan tegas dengan melakukan penderekan kendaraan dan mengangkut para jukir. Total ada tiga jukir yang diangkut sejak sebulan terakhir.