Pembangunan Ruas Jalan Tanjung Samak - Rapan Dilanjutkan

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kembali

riaulink
Kamis, 14 Juli 2022 | 10:56 WIB
Pembangunan Ruas Jalan Tanjung Samak - Rapan Dilanjutkan
Sumber: riaulink

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kembali  mengalokasikan anggaraan sebesar Rp 30.216.207.000 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK Reguler) tahun 2022 untuk melanjutkan peningkatan ruas jalan Tanjung Samak- Repan. 

Jalan sepanjang 31,85 kilometer yang menghubungkan 6 desa diantaranya Tanjung Samak, Wonosari, Teluk Samak, Gemala Sari, Penyagun dan Desa Repan ini dikerjakan dengan pengaspalan jalan yang menggunakan hotmix ini diharapkan bisa mempermudah masyarakat dalam menjalankan roda Perekonomian untuk kedepannya.

BERITA LAINNYA

TERKINI