Kepolisian Sektor (Polsek) Bangko Polres Rohil kembali berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan.
Pelaku yang diketahui berjumlah dua orang diamankan oleh unit Reskrim polsek bangko setelah mendapatkan laporan dari korban bahwa barang barang di ruko berupa AC, pipa kuningan, 2 buah travo dan mesin cctv milik korban telah di curi orang.
Plh Kapolsek Bangko AKP Evi Hermanto,SH Selasa (21/6/2022) malam menerangkan bahwa, setelah mendapatkan laporan dengan dipimpin oleh Panit 1 opsnal polsek bangko Iptu Ryan Eka Setiawan,S.trk.MM personil unit reskrim melakukan penyelidikan.