Satuan Intelkam Polres Kepulauan Meranti, Kamis (5/5/2022) melakukan kegiatan pengecekan terhadap penjualan senapan atau pistol mainan berpeluru plastik oleh pedagang disejumlah lokasi di Selatpanjang, Kecamatan Tebingtinggi.
Pengecekan tersebut dilakukan Kasat Intelkam AKP Josrizal SH bersama Kanit II Sat Intelkam Aiptu Yosef Hendrawan SH, dan beberapa anggotanya.
Saat pengecekan, polisi menemukan sejumlah pedagang yang sedang menjual senapan plastik mainan dimaksud di jalan Imam Bonjol dan pasar Sandang Pandang, Sei Juling Selatpanjang.
Kepada penjual, personil pun menyampaikan imbau dan menjelaskan bahwa permainan senapan plastik oleh anak-anak tersebut saat ini sedang menjadi pembicaraan karena menimbulkan keresahan dan berpotensi membahayakan masyarakat.