Aktifitas PETI di Dua Desa Kecamatan Singingi Kembali Ditertibkan

Kapolsek Singingi AKP Koko Ferdinan Sinuraya, SH bersama Kasat Intelkam Polres Kuansing AKP Jhon W.H Matondang musnahkan Rakit Dompeng Penambang Emas Tanpa Ijin

riaulink
Selasa, 12 April 2022 | 12:09 WIB
Aktifitas PETI di Dua Desa Kecamatan Singingi Kembali Ditertibkan
Sumber: riaulink

Kapolsek Singingi AKP Koko Ferdinan Sinuraya, SH bersama Kasat Intelkam Polres Kuansing  AKP Jhon  W.H Matondang musnahkan Rakit Dompeng Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) di Desa Sumber Datar dan Desa Sungai Keranji Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi Riau Senin (11/4/2022) sekira Pukul 13.30 wib.

Kepada RiauLink.com Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK MSi melalui Kapolsek Singingi AKP Koko Ferdinan Sinuraya,SH membeberkan bahwa penertiban Kegiatan PETI di wilayah hukum Singingi terus menjadi perhatiannya.

Karena Hal itu merupakan bagian dari tindak lanjut atensii Kapolda Riau dalam pemberantasan Tindak Pidana illegal mining dan lainnya.

BERITA LAINNYA

TERKINI