Rapat paripurna DPRD Samarinda mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2022 pada Selasa, 30 Agustus 2022, malam.
"Terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada ketua, wakil ketua dan seluruh anggota dewan atas kerja sama dan seluruh curahan energi selama proses pembahasan, hingga akhirnya disepakati malam ini," ucap Andi Harun, kepada awak media.
Orang nomor satu di Samamarinda ini menjelaskan, P-APBD Samarinda Tahun Anggaran 2022 yang disepakati adalah senilai Rp 3,2 triliun lebih. Angka tersebut, bertambah Rp 554 miliar, berkat bantuan keuangan dari provinsi dan juga pendapatan asli daerah Kota Tepian yang meningkat.