Tahun Pertama Program 50 Juta per RT di Kukar, Begini Pesan Bupati Edi

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) akhirnya merilis program Rp 50 juta/RT di Halaman Parkir Stadion Rondong Demang pada Selasa, 28 Juni 2022.

presisidotco
Kamis, 30 Juni 2022 | 14:02 WIB
Tahun Pertama Program 50 Juta per RT di Kukar, Begini Pesan Bupati Edi
Sumber: presisidotco

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) akhirnya merilis program Rp 50 juta/RT di Halaman Parkir Stadion Rondong Demang pada Selasa, 28 Juni 2022.

Peluncuran ditandai dengan penyerahan simbolis Surat Penyediaan Dana (SPD) untuk RT di wilayah kelurahan dan Surat Perintah Pembayaran Dana (SP2D) untuk RT di wilayah desa, oleh Bupati Edi Damansyah dan Wabup Rendi Solihin.

Edi mengatakan, peluncuran salah satu program dedikasi yang termuat dalam visi Kukar Idaman itu termuat dalam kebijakan Bantuan Keuangan Kepada Desa (BKKD) yang telah ditetapkan sebelumnya melalui Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2021, dengan tujuan untuk memberikan porsi kebijakan berskala lokal tingkat RT dalam mengatur pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan di lingkungannya yang terintegrasi dengan pembangunan desa/kelurahan dan Pemerintah Kabupaten pada umumnya.

BERITA LAINNYA

TERKINI