Anggota DPRD Kaltim, Puji Setyowati kembali menyampaikan pentingnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Sosialisasi perda (sosper) yang digelar legislator fraksi Partai Demokrat itu berlangsung di Kedai Tempo Doeloe, yang lokasinya di Jalan PM Noor, Samarinda, Minggu (26/6).
Puji menyebutkan, sosper yang digelar ini merupakan upaya DPRD Kaltim menjalankan fungsinya, yakni legislasi peraturan yang dibutuhkan masyarakat.
"Dari hasil tinjauan di lapangan, masih banyak ditemukan kasus perceraian di Kaltim. Angka kematian ibu dan anak sangat tinggi. KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) juga masih sering terjadi. Kasus kenakalan remaja pun menjadi fokus dalam perda ini," terang istri mantan Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang itu.