Baru saja dibuka, kawasan kuliner di Tepian Mahakam terancam bakal ditutup kembali oleh Pemerintah Kota Samarinda.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menindaklanjuti penerapan PPKM level 3 se-Indonesia sehubungan dengan perayaan hari raya Natal dan libur tahun baru.
Andi Harun mengatakan, pihaknya akan melakukan rapat internal terlebih dahulu terkait status Tepian Mahakam yang sebelumnya dibuka pada 20 November 2021 lalu itu.
"Kita akan pertimbangkan tingkat potensi. Kalau memang harus dipaksa tutup, ya tutup demi untuk menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat," ucapnya kepada awak media, Kamis, 25 November 2021 kemarin.
Untuk diketahui, penerapan PPKM level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mengacu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) nomor 62/2021.
Meski demikian, diterangkan Andi Harun, jika aparat Pemkot Samarinda bersama unsur TNI-Polri jumlahnya memadai, maka kawasan Tepian Mahakam besar kemungkinan tak akan ditutup. Hanya, bakal dibatasi secara ketat yang nantinya diatur dalam regulasi teranyar Pemkot Samarinda.
"Aparat yang kita miliki mampu dikendalikan, (Tepian Mahakam) tidak ditutup atau hanya dibatasi. Tapi kalau sumber daya manusia (SDM) aparat kita tidak cukup, maka kita tidak mau ambil risiko. Akan ditutup," ujarnya.
Pun ditegaskan Andi Harun, dirinya mengimbau seluruh pihak menjelang hari raya Natal dan tahun baru agar terus menerapkan protokol kesehatan.
Adapun penerapan PPKM level 3 se-Indonesia, Andi Harun menilai dibalik kebijakan tersebut memiliki latar belakang bahwa pandemi Covid-19 sejatinya belum berakhir, dan seluruh pihak diminta meningkatkan kehati-hatian.
"Jadi, kita ambil positifnya. Kita akan bertemu dengan TNI-Polri, pemuka agama, dan yang biasa melaksanakan tahun baru agar dilakukan sehati-hati mungkin. Untuk menghindari Covid-19," pungkasnya. (*)