Terkait Larangan Live Musik, Tim Pemkab Bireuen Sambangi Kafe

Setelah Bupati Bireuen menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 451/199/2023 tentang Larangan Live Musik dalam Kabupaten Bireuen

portalsatu
Selasa, 28 Februari 2023 | 11:42 WIB
Terkait Larangan Live Musik, Tim Pemkab Bireuen Sambangi Kafe
Sumber: portalsatu

Setelah Bupati Bireuen menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 451/199/2023 tentang Larangan Live Musik dalam Kabupaten Bireuen, beberapa dinas terkait turun langsung melaksanakan sosialisasi ke beberapa kafe di jalan elak kawasan Cot Gapu, Kota Juang, Bireuen, Ahad, 26 Februari 2023, malam.

Kegiatan sosialisasi sekaligus sidak live musik itu dipimpim Kadis Sayariat Islam Bireuen, Anwar, S.Ag., M.A.P., dan Kepala Satpol PP dan WH, Chairullah, S.E. Ikut juga Sekretaris MPU, Keuchik Gampong Cot Gapu M. Nasir, dan beberapa tokoh masyarakat seputaran Kota Bireuen, personel Satpol PP dan WH, serta beberapa pegawai Dinas Syariat Islam.

Rombongan tim Pemkab Bireuen sekitar 30 personel tiba di lokasi pukul 22.15 WIB dengan menumpang empat kenderaan roda empat. Kehadiran personel Satpol PP dan WH dengan pakaian dan atribut operasi lapangan menjadi perhatian pengunjung kafe. Beberapa penikmat kopi malam sempat panik melihat munculnya personel Satpol PP dan WH secara tiba-tiba.

BERITA LAINNYA

TERKINI