“Kami mempertanyakan, kami ingin DPRA memperjelas qanun bendera Aceh yang sudah disahkan oleh pemerintah Aceh tahun 2013,” kata Ketua JASA Bireuen.
Ketua Jaringan Aneuk Syuhada (JASA) Wilayah Batee Iliek, Tgk Mauliadi Sulaiman, mempertanyakan status keabsahan bendera bintang bulan kepada Pemerintah Aceh, khususnya Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Tgk Mauliadi mempertanyakan, mengapa sampai sekarang status keabsahan bendera masih terkatung-katung. Kenapa pemerintah Aceh maupun DPRA masih diam terhadap kejelasan status bendera bintang bulan yang dulu pernah disahkan.
JASA Bireuen sendiri, sebut Tgk Mauliadi, mendesak pemerintah Aceh dan DPRA, maupun semua elemen yang terlibat dalam perjanjian damai di Helsinki untuk memperjelaskan keberadaan maupun keputusan menyangkut bendera bintang bulan yang saat ini masih belum bisa dikibarkan.
“Kenapa permasalahan ini sudah berlarut-larut begitu lama. Tidak ada sebuah kejelasan,” tuturnya.