Kasus perusakan alat kerja berupa handphone (Hp) jurnalis Serambi Indonesia, Indra Wijaya, yang dilakukan salah satu personel polisi, berakhir damai. Perusahaan Hp jurnalis itu terjadi saat Indra Wijaya meliput aksi demo mahasiswa UIN Ar-Raniry menolak kenaikan harga BBM di depan gedung DPRA, Rabu, 7 September 2022.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, mengatakan kasus tersebut terjadi tanpa adanya unsur kesengajaan karena di tengah keributan massa yang melakukan aksi di depan DPRA.
“Tidak ada keinginan personel kami melakukan hal yang merusak barang milik wartawan, tidak ada maksud dan tujuan tertentu. Beberapa waktu lalu rekan-rekan media sudah melihat bukti yang telah dipaparkan oleh Kasatreskrim,” kata Joko Krisdiyanto, Selasa (13/9).