Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues mengaku tidak senang atas tindakan seseorang yang telah memalsukan surat usulan Pj Bupati Gayo Lues.
Surat bertanggal 24 Juni 2022 dengan nomor 627 tahun 2022 itu, seolah ditandatangani Ketua DPRK H. Ali Husin dan bersetempel DPRK Gayo Lues harus diusut tuntas karena ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
“Kalau surat itu memang palsu, harus diusut tuntas demi menjagga nama baik lembaga DPRK Gayo Lues,” kata H.Ibnu Hasim salah satu pimpinan DPRK Gayo Lues melalui pesan WhatsApp, Senin, 5 September 2022.