Pengurus Lembaga Pengelola Keuangan Syariah (LKPS) Unit Simpan Pinjam sumber dana eks-Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie, diduga disalahgunakan sehingga menyebabkan kerugian negara ratusan juta rupiah.
Kasus dugaan penyimpangan dana rakyat itu sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Cabang Kota Bakti.
Kepala Cabang Kejari Kota Bakti, Muhammad Kadafi, S.H., Selasa, 2 Agustus 2022, mengatakan penyidik sedang melakukan penyelidikan terhadap laporan dugaan penyimpangan pengelolaan dana LKPS di Kecamatan Sakti.