Pemerintah Kota Subulussalam di bawah kepemimpinan Wali Kota H. Affan Alfian Bintang, S.E bersama Wakil Wali Kota Drs. Salmaza, M.A.P meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kota (LKPK) tahun anggaran 2021
“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Subulussalam kembali meraih WTP dalam LKPK tahun anggaran 2021” kata Wali Kota Subulussalam, H. Affan Alfian Bintang kepada portalsatu.com usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPK 2021 di Banda Aceh, Rabu, 27 April 2022.
Predikat WTP tersebut diserahkan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh, Pemut Aryo Wibowo kepada Walkot Subulussalam, H. Affan Alfian Bintang dan Ketua DPRK Subulussalam, Ade Fadly Pranata Bintang, S. Ked di Banda Aceh.
Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Aceh, mengatakan pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini kewajaran atas LKPK Subulussalam dengan memperhatikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Sementara Walkot Subulussalam, H. Affan Alfian Bintang mengatakan prestasi ini tidak terkepas dari kerja sama pihak eksekutif dan legislatif serta seluruh stakeholders serta SKPK dalam menyajikan laporan keuangan merujuk pada standar akuntansi pemerintahan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Mudah-mudahan dengan capaian prestasi ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemko Subulussalam untuk terus berbenah dan menyajikan laporan keuangan yang lebih baik lagi di tahun depan,” kata Bintang.
“Sehingga presatsi WTP ini bisa kita pertahankan di tahun berikutnya,” kata Wali Kota Affan Alfian mengingatkan bahwa LKPK 2020 lalu, merupakan WTP perdana diraih Pemerintan Bintang Salmaza disusul LKPK 2021 kembali meraih WTP secara berturut-turut.[]