LHOKSEUMAWE – PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I Cabang Lhokseumawe menyatakan akan menindak tegas apabila menemukan oknum atau pihak tidak bertanggung jawab melakukan pungutan liar di kawasan Pelabuhan Umum Krueng Geukueh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.
Hal itu disampaikan General Manager PT Pelindo I Cabang Lhokseumawe, Budi Azmi, kepada wartawan, saat deklarasi ‘Wilayah Bebas Pungli’ bersama unsur Forkopimda, di halaman Kantor Pelindo setempat, Jumat, 18 Juni 2021.
“Kita sangat mendukung program pemerintah terkait kebijakan Presiden RI, Joko Widodo atas pemberantasan premanisme di Indonesia untuk membasmi pungli yang terjadi selama ini. Mari bersinergi mewujudkan pelabuhan bersih bebas dari praktik pungutan liar. Selain itu, juga memastikan kelancaran dan keamanan kegiatan operasional di Pelabuhan Krueng Geukueh,” ujar Budi Azmi.