Setelah Diresmikan, Pasar Induk Lhokseumawe Belum Difungsikan

Pasar Induk Lhokseumawe di Jalan Lingkar Gampong Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, sudah diresmikan pada November 2019 lalu.

portalsatu
Selasa, 21 Januari 2020 | 16:33 WIB
Setelah Diresmikan, Pasar Induk Lhokseumawe Belum Difungsikan
Sumber: portalsatu

LHOKSEUMAWE - Pasar Induk Lhokseumawe di Jalan Lingkar Gampong Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, sudah diresmikan pada November 2019 lalu. Akan tetapi, bangunan pasar lengkap dengan gudang dibangun dengan anggaran mencapai puluhan miliar tahun 2015-2018, sampai saat ini belum difungsikan.

Peresmian pasar induk itu dilakukan Wali Kota Suaidi Yahya bersamaan dengan pembukaan Pameran Kota Lhokseumawe, 11-17 November 2019.  Lantas, setelah dua bulan berlalu usai peresmian, mengapa pasar terpadu tersebut belum difungsikan sebagaimana dijanjikan?  

"Kita sudah melakukan komunikasi, dan pengelolaannya bahwa telah didiskusikan serta menemukan titik yang menentukanlah. Presentasinya sudah dilakukan beberapa waktu lalu dari pihak Perusahaan Daerah Pembangunan Lhokseumawe (PDPL) di kantor wali kota. PDPL mempresentasikan mengenai rencana mereka dengan aset-aset atau bangunan pasar induk itu apa yang ingin dibuat, dan bisnis apa yang mereka lakukan," ujar Kepala Disperindagkop-UKM Lhokseumawe, Ramli, kepada para wartawan, Senin, 20 Januari 2020.

BERITA LAINNYA

TERKINI