Pemuda berinisial AJ (23) dibekuk Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polrestabes Makassar usai diduga telah melakukan aksi tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang wanita yang merupakan kakak dari sahabatnya sendiri.
AJ dibekuk petugas di wilayah Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Selasa (7/2/2023) setelah beberapa hari sembunyi dari kejaran petugas.
Aksi bejat yang dilakukan AJ itu terjadi kala dirinya sedang berkunjung ke rumah sahabatnya di wilayah Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulsel, pada Minggu (5/2/2023) malam. Saat berkunjung kesana rupanya, hanya kakak rekannya seorang diri dalam kamar.
Niat mesum AJ pun timbul. Ia pun langsung masuk ke dalam kamar korban dan langsung mencekik korban. Disaat sudah tak berdaya korban pun diperkosa oleh AJ.
"Benar anggota telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pemerkosaan di mana korbannya adalah saudara dari rekannya sendiri," jelas Kasubnit II Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, IPDA Nasrullah kepada wartawan, Rabu (8/2/2023) malam.