PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Penipuan dengan modus investasi kembali terjadi. Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap dua orang tersangka terkait kasus dugaan investasi fiktif tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce, mengungkapkan, pelaku mengatasnamakan brand merek perusahaan, investasi kartu kredit, pegadaian, dan koperasi. Sebanyak 15 orang korban dengan total kerugian mencapai Rp19,6 miliar.
"Kedua tersangka itu berinisial SW (37) dan IA (31) berjenis kelamin perempuan. Kedua tersangka ini memiliki peran masing-masing," kata Pasma dalam keterangannya, Minggu, 15 Januari 2023.