Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) kembali berinovasi. Kali ini, BPPRD membuka layanan di malam hari.
Layanan yang dinamai Wadah Orang Bayar PBB, atau disingkat Warung PBB tersebut memudahkan masyarakat Banjarbaru. Mereka akhirnya dapat membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) pada malam hari.
Kepala BPPRD Kota Banjarbaru, Kemas Akhmad Rudi Indrajaya menyampaikan. Gagasan Warung PBB ini bermula dari kebutuhan masyarakat Banjarbaru yang membutuhkan pelayanan pajak. Hanya saja, terkendala waktu.
“Siang hari mereka (masyarakat, red) kebanyakan bekerja, sehingga hanya punya waktu pada malam hari,” ucapnya pada Poros Kalimantan, Selasa (7/2) sore.