Lewat Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan, Pemkab Tapin salurkan bantuan tunai kepada 611 tenaga pengajar non ASN.
Bantuan itu merupakan langkah Pemkab Tapin dalam mengantisipasi dampak inflasi. Akibat kenaikan Bahan Bakar Minyak beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Pendidikan Tapin Irnawati mengatakan, bantuan sudah disalurkan sepenuhnya pada 31 Oktober lalu.
“Besarnya Rp 200 ribu per bulan dalam rentang waktu 3 bulan. Jadi 611 guru non ASN itu mendapat total bantuan sebesar Rp 600,” ujarnya pada Rabu (2/11/2022).