Kasus Covid-19 di Jakarta Pusat makin meningkat, pemerintah Kota Jakarta Pusat menerapkan bekerja di rumah atau Work from Home (WFH) demi menjaga situasi kesehatan masyarakat.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan penetapan WFH tersebut berlaku untuk seluruh pegawai kantor yang ada di Jakarta Pusat, tidak hanya untuk Aparatur Sipil Negera (ASN) saja.
"Untuk semua pegawai sesuai kebutuhan, diterapkan kembali WFH, rapat dengan daring. Diatur sesuai ketentuan tergantung PPKM nya level berapa dan sesuai kebutuhan dan ketersediaan SDM," kata Irwandi, Senin, 31 Januari 2022.
Irwandi menjelaskan jika terdapat kantor yang tidak mematuhi peraturan terkait WFH, akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan gubernur.
"Bagi perusahaan yang melanggar tidak mengikuti aturan pemerintah akan dikenakan sanksi sesuai Pergub," kata Irwandi.
Irwandi juga mengimbau agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan, mengurangi kegiatan yang tidak diperlukan serta meminta masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi.
"Tetap jalankan prokes 5M buat semua masyarakat, untuk masyarakat diperketat pengawasan oleh satpol razia masker dan kerumunan," jelas Irwandi.
Saat ini, kasus Covid-19 di Jakarta Pusat kurang lebih ada 2.000 kasus, sedangkan untuk varian omicron sudah mencapai angka 43 kasus.
"Di Jakpus kasus COVID-19 sekitar 2.000, kalau omicron 43 kasus," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat, Erizon Safari, Senin, 31 Januari 2022.
Kesehatan Covid-19