Pernyataan Edy Mulyadi belakangan ini menjadi polemik yang tak berkesudahan, setelah ia menyebut Kalimantan tempat 'jin buang anak'. Pernyataan tersebut memicu reaksi dari masyarakat adat Sunda, rencananya Edy Mulyadi akan dilaporkan ke Polda Jabar berkaitan dengan ucapannya.
Hal itu disampaikan Pupuhu Agung Dewan Keratuan Majelis Adat Sunda Arie Mulia Subagja. Edy akan dilaporkan, atas ucapan 'jin buang anak' yang dianggap sebagai penistaan budaya.
"Ada kemungkinan akan melaporkan ke jalur hakim. Atas kasus penistaan budaya, penghinaan, dan membuat pecah belah bangsa. Ada rencana dilaporkan ke Polda Jabar, meski delik kejadiannya di mana kan, tetapi biar polisi yang mengatur apakah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya atau Mabes (Polri) itu kan ranah kepolisian," kata Arie, Kamis 27 Januari 2022.
Arie menyoroti Edy yang memakai iket Sunda, saat menyampaikan pernyataan kontroversial. Arie berpendapat iket Sunda yang menempel di kepala Edy itu memiliki arti tersendiri sebagai simbol suku Sunda.
"Iket Sunda itu simbol dan memiliki nilai yang tidak bisa seenaknya dipakai seperti itu. Kalau sekarang dipakai jadi mode segala, apalagi ditumpangi kepentingan politik yang bagaimana Edy Mulyadi dan rekan-rekan ini kan orang antibudaya," tutur Arie.
"Tiba-tiba dengan kasus Arteria seperti ini, dia (Edy Mulyadi) muncul ngomongin Ibu Kota Negara (IKN) menghinakan orang Dayak dengan kostum budaya Sunda, kan sudah kurang ajar," tambah Arie.
Arie juga membacakan pernyataan sikap Majelis Adat Sunda berkaitan dengan ucapan Edy Mulyadi itu. Dan pernyataan sikap, disampaikan Arie melalui video yang tersebar di media sosial.
"Secara khusus kami juga ikut marah terhadap sikap saudara Edy Mulyadi karena mengenakan iket kepala yang merupakan atribut adat masyarakat Sunda saat ia menyampaikan kata-kata menyakitkan bagi saudara kami dari suku Dayak," jelas Arie dalam video.
Majelis Adat Sunda dirasa perlu memberi teguran keras kepada Edy Mulyadi. Karena pria itu sudah menggunakan atribut Sunda, dan berbicara suatu hal yang menghina suku lain.
"Kami atas nama majelis adat Sunda merasa perlu menegur saudara Edy Mulyadi yang telah menggunakan atribut adat Sunda sangat melukai saudara kami masyarakat adat Dayak," tegas Arie.
Pernyataan sikap atas penghinaan yang dilakukan oleh Edy Mulyadi terhadap masyarakat adat Dayak dan seluruh masyarakat Kalimantan. Sampurasun, assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh salam sejahtera untuk kita semua.
Saya selaku pupuhu agung atau dewan keratuan Majelis Adat Sunda dan juga atas nama masyarakat Sunda ikut marah dan merasakan getar batin saudara-saudara kami di Kalimantan khususnya masyarakat adat Dayak yang perasaan kolektifnya tercederai oleh sikap dan pernyataan saudara Edy Mulyadi dan kawan-kawan.
Secara khusus kami juga ikut marah terhadap sikap saudara Edy Mulyadi karena mengenakan iket kepala yang merupakan atribut adat masyarakat Sunda saat ia menyampaikan kata-kata menyakitkan bagi saudara kami dari suku Dayak.
Kami atas nama majelis adat Sunda merasa perlu menegur saudara Edy Mulyadi yang telah menggunakan atribut adat Sunda sangat melukai saudara kami masyarakat adat Dayak.
Dalam kesempatan ini majelis adat Sunda kembali mengajak seluruh eksponen masyarakat adat di Nusantara dari Sabang sampai Merauke untuk terus meningkatkan solidaritas kebangsaan dan tidak terprovokasi untuk terpecah belah oleh ideologi dan ajaran yang anti terhadap pancasila. Karena pancasila adalah nilai-nilai yang digali yang bersumber inspirasi dari bumi nusantara yang dihuni beragam suku bangsa dan praktik keyakinan yang telah ada dan hadir berabad-abad dan ribuan tahun silam.
Pancasila dan kebangsaan Indonesia adalah kristalisasi nilai adat dan budaya yang tumbuh dan berkembang.
Edy Mulyadi