Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus Partai Golkar itu diduga terlibat dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa.
"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis, 6 Januari 2022.
Ali mengatakan KPK akan segera menginformasikan secara jelas kasus Rahmat Effendi dan beberapa orang yang terjaring dalam OTT Rabu kemarin, 5 Januari 2022. Kini para pihak masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik. "Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.
Ali mengatakan dalam OTT itu ada 12 orang yang diamankan. Di antaranya ada ASN Pemkot dan pihak swasta. "Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 12 orang. Di antaranya Wali Kota Bekasi, ASN Pemkot Bekasi dan beberapa pihak swasta," ujarnya.
Baca juga: Rahmat Effendi OTT KPK dan Sederet Kontroversinya
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan KPK telah menggelar OTT di Kota Bekasi dan mengamankan beberapa orang, termasuk Wali Kota Rahmat Effendi. Firli meminta waktu untuk melakukan pemeriksaan terlebih dahulu supaya dugaan perkara ini terang benderang.
"Betul ada tangkap tangan di bekasi, kita masih bekerja. Tolong bersabar, beri waktu untuk kami bekerja," kata Firli.
"Nanti pada saatnya kami akan sampaikan ke publik. Mohon kami bekerja dulu," sambungnya. (DEN)
Walikota BekasiRahmat Effendi Kasus SuapOTT KPK