Ketua MPR RI sekaligus Pembina Perhimpunan Kebun Binatang se-Indonesia (PKBSI) Bambang Soesatyo memastikan lomba free fly burung paruh bengkok memperebutkan Piala Ketua MPR RI akan digelar di pada tanggal 25-26 Maret 2022. Bertempat di Blackstone Beach Bali, lomba akan diikuti oleh para komunitas penggemar burung paruh bengkok yang bisa dilepas untuk terbang dari sejumlah daerah di Indonesia.
"Tujuan utama dari lomba free fly burung paruh bengkok ini adalah mengajak masyarakat mencintai satwa burung yang ada di Indonesia. Sekaligus, mengedukasi masyarakat agar mau terlibat dalam menjaga kelestarian satwa burung melalui kegiatan penangkaran," ujar Bamsoet usai bertemu komunitas burung paruh bengkok di Bali, Selasa (4/1/2022).
Hadir dalam acara itu Kakanwil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bali Wahyu Priyono, Wakil Bupati Klungkung Wayan Kasta dan Camat Banjarankan Dewo Komang Aswin. Hadir juga para pecinta burung paruh bengkok dan komunitas free Fly dari Bali, Jakarta, Surabaya, dan Jogya antara lain Bali Free fly, Dewata Free Fly, Pacman dan lain-lain.
Pembina Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI) ini menjelaskan, Indonesia tercatat sebagai negara keempat yang memiliki spesies burung terbanyak di dunia. Setidaknya, ada sekitar 1.794 spesies burung di Indonesia.
"Sementara untuk jenis burung paruh bengkok ada sekitar 403 spesies. 81 jenis diantaranya hidup di Indonesia. Semisal, jenis Macaw Scarlet, Blue and Gold, Catalina, Scarve, Patagonian, dan Sun Corner yang akan mengikuti lomba free fly memperebutkan Piala Ketua MPR RI Maret mendatang," kata Bamsoet.
Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) dan Pengurus Besar Olahraga Tarung Derajat ini mengingatkan keberadaan spesies burung di Indonesia banyak menghadapi ancaman kepunahan. Salah satu penyebabnya antara lain kerusakan habitat alam, perburuan liar, perdagangan ataupun habitat yang sempit disertai populasi yang rendah.
"Tugas kita bersama untuk menjaga serta merawat kelestarian satwa burung di Indonesia. Menjaga habitat asli para burung dengan tidak merusak atau menebangi pohon secara liar harus dilakukan. Termasuk, tidak sembarang menangkap burung di hutan, serta membelinya secara langsung ke penangkar yang sudah mendapatkan izin. Sehingga, kelestarian habitat burung tetap terjaga," pungkas Bamsoet.
Bambang SoesatyoMPR RI