Pantau.com - Badan pengawas obat-obatan Amerika Serikat, atau FDA, telah menyetujui obat COVID-19 buatan Pfizer dalam bentuk tablet atau pil untuk dikonsumsi warganya.
Obat COVID keluaran Pfizer dikemas dalam bentuk tabletObat-obat COVID yang dikembangkan sebelumnya pada umumnya memerlukan suntikanPenggunaan tablet COVID buatan perusahaan Merck juga diharapkan segera disetujui
Ini menjadi tonggak sejarah saat pandemi COVID-19, apalagi jumlah kasus positif, rawat inap di rumah sakit, dan kematian di Amerika Serikat kembali meningkat. Pihak berwenang di bidang medis juga kembali memperingatkan 'tsunami' penularan baru dari varian Omicron yang dapat membebani layanan rumah sakit, demikian dilansir dari ABC News.