Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mengkoordinasikan penyiapan fasilitas vaksinasi dan tes antigen di simpul-simpul transportasi seperti Terminal Bus, Pelabuhan Penyeberang, Pelabuhan Laut, Bandara, dan Stasiun KA, bersama para operator transportasi, TNI, Polri, Satgas Penanganan Covid-19, dan pihak terkait lainnya.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, dengan adanya kebijakan pengetatan protokol kesehatan di masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, maka para pelaku perjalanan diwajibkan untuk sudah melakukan vaksinasi dosis lengkap dan melakukan tes antigen 1x24 jam dengan hasil negatif.
“Saya sudah minta para Dirjen untuk berkoordinasi dengan operator transportasi dan meminta dukungan dari TNI dan Polri, agar masyarakat yang baru satu kali vaksin, dapat memanfaatkan layanan vaksinasi di simpul-simpul transportasi,” kata Budi Karya dalam keterangannya yang dipantau di Jakarta, Minggu (12/12/2021).
Dengan adanya pengetatan prokes, Menhub meminta kepada seluruh operator transportasi untuk melakukan pengawasan dan memastikan para penumpang sudah vaksin lengkap dan sudah melakukan tes antigen dengan hasil negatif.
Ia mengungkapkan, untuk tes antigen juga akan disediakan dengan tarif yang terjangkau bagi masyarakat.
“Kita ingin menjaga agar tidak terjadi penyebaran Covid-19, sehingga kasus positif dapat terkendali dan tidak ada peningkatan kasus yang signifikan usai libur Natal dan Tahun Baru,” ujarnya.