Pantau.com - Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) membersihkan daerah yang terpapar radiasi nuklir di depan Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan yang dinyatakan di atas ambang batas oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN).
"Saat ini BATAN sedang melakukan clean up di sekitar area yang terpapar," kata Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama BATAN Heru Umbara melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (15/2/2020).
Heru mengatakan temuan BAPETEN tersebut langsung ditanggapi oleh BATAN. Dengan fasilitas laboratorium dan pengolahan limbah radioaktif, BAPETEN meminta BATAN untuk membantu proses pembersihan dan analisis material penyebab paparan radiasi tinggi.