Padang, Padangkita.com – Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah bersama sang istri, Harneli Mahyeldi beserta anaknya meninggalkan rumah dinas wali kota di Jalan A Yani Nomor 11 pada Jumat (25/9/2020) kemarin.
Sebab, selama mengikuti proses Pilgub Sumbar, Mahyeldi harus cuti dan tidak dibolehkan menggunakan fasilitas negara seperti rumah, kendaraan dinas dan fasilitas lainnya.
Mahyeldi beserta keluarga meninggalkan rumah dinas tersebut sekira pukul 19.30 WIB menggunakan mobil pribadi. Mahyeldi menyetir sendiri kendaraan jenis minibus ke rumah yang akan ditempatinya selama 71 hari di Jalan Kartini Nomor 7 Kecamatan Padang Barat.