Polemik warga Tanjung Sari Kelurahan Karaton Kecamatan Luwuk rupanya terus berlanjut dan belum tuntas. Buktinya, sebagian kecil dari mereka masih terus meminta pertanggung jawaban Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai.
Meski Pemkab sudah menyediakan lahan untuk merelokasi, namun sebagian kecil korban penggusuran lahan tahun 2017 silam, tetap bertahan dan mendiami lokasi tersebut.
Buktinya, pada Senin (27/2/2023), mereka kembali mendatangi Kantor DPRD Banggai. Kedatangan itu bermaksud mengadukan sejumlah hal termasuk nasib mereka yang sampai hari ini terkesan dibiarkan.
Mereka menilai, Pemkab seakan tidak serius dalam menangani persoalan tersebut dan seolah hanya dibiarkan terus terlantar tanpa ada kejelasan.