Bupati Banggai Ir.H.Amirudin menerima langsung piagam penghargaan atas Capaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 dari Ombudsman RI.
Ini membuktikan jika Pemerintah Kabupaten Banggai terus menunjukkan hasil yang positif dalam hal peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Bertempat di ruang rapat umum Kantor Bupati, Luwuk Selatan, Senin (13/2/2023), Bupati Banggai Amirudin menerima piagam penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 dari Ombudsman RI. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Wilayah Sulawesi Tengah, M. Iqbal Andi Magga.
Informasi melalui Tim Liputan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai, atas penghargaan tersebut, Ombudsman RI telah melakukan survei standar pelayanan publik secara nasional dari Juli sampai Oktober 2022.