Penjabat Wali Kota Kupang, George Melkianus Hadjoh, S.H. meminta kepada 48 pasang pengantin untuk ikut mencegah stunting. Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan di hadapan para pemuka agama, pasangan pengantin, orang tua dan saksi pada acara pemberkatan Nikah Massal, Selasa (23/5) di GMIT Sesawi, Oepura.
Turut mendampingi Penjabat Wali Kota, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Kupang, drg. Fransisca Johana H. Ikasasi, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang, Ir. Clementina R. N. Soengkono, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kupang, Djoni D. Bire, S.H. dan Lurah Oepura, Nehemia E. Sunbanu, S.Sos.
Penjabat Wali Kota Kupang berharap agar setiap keluarga baru memahami dan memberi perhatian yang serius terhadap upaya pencegahan stunting. Menurutnya keluarga memiliki peran penting dalam mencegah serta mengatasi masalah stunting atau kekerdilan pada anak disebabkan oleh gizi buruk atau gizi kurang. Lebih lanjut dikatakannya, pemberdayaan keluarga diperlukan di tengah gencarnya upaya pemerintah dalam menangani kasus-kasus stunting, dalam konteks pencegahan.
“Kepada para calon pengantin yang baru dikukuhkan pada hari ini, agar memperhatikan kesehatan dan asupan gizi, dengan menerapkan gaya hidup sehat, khususnya bagi calon ibu, sehingga melahirkan anak yang sehat bebas stunting. 1000 hari pertama merupakan masa kritis dalam tumbuh kembang anak, dimulai sejak awal masa kehamilan selama 270 hari sampai anak berusia 2 tahun atau selama 730 hari,” imbau George.