Pemerintah Kota Kupang menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTT menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Ranperda Omnibus Law Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. FGD yang berlangsung di Hotel Nakka Kupang, Kamis (26/1) dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Marciana Dominika Djone, Pemateri FGD yang menjabat sebagai Kabid Hukum pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Perancang Ahli Madya Yunus Bureni, para Staf Ahli Wali Kota Kupang, para Asisten Sekda serta sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait.
Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, SE, M.Si, dalam sambutannya menyambut baik penyelenggaraan kegiatan FGD ini dan menyampaikan limpah terima kasih atas dukungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Provinsi Nusa Tenggara Timur yang turut hadir untuk mendukung kegiatan ini, melalui materi yang diberikan.