Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Belu menyerahkan sebanyak 1.884 sertipikat redistribusi tanah obyek landform kepada warga tujuh Desa di tiga Kecamatan wilayah Belu perbatasan RI-RDTL.
Penyerahan sertipikat tanah redistribusi secara simbolis oleh Wakil Bupati Belu, Aloysius Haleseren kepada 14 warga perwakilan disaksikan Kakan BPN Belu, Camat Raimanuk serta tiga Kades di Gedung Betelalenok, Jumat (27/1/2023).
Wabup Aloysius dalam sambutannya menyampaikan warga penerima sertipikat harus bersyukur dan berterimaksih kepada BPN Kabupaten Belu yang telah menyerahkan sertipikat tanahnya.
“Sertipikat ini menjadi penting karena pengakuan secara hukum kepada warga sah atas kepemilikan. Legalitas hak atas kepemilikan tanah resmi,” ujar dia.