Dua oknum Anggota Polres Belu diduga melakukan pemerasan terhadap AR dengan meminta uang senilai ratusan juta kepada pemilik Bahan Bakar Minyak (BBM).
Informasi yang berhasil dihimpun media menyebutkan, AR diamankan lantaran membawa sebanyak 3 drum BBM di jalur Lahurus, Kecamatan Lasiolat saat hendak menuju ke wilayah utara.
AR ditahan oleh oknum Anggota Polsek Lasiolat yang diketahui berinisial IM dan FD. AR yang ditahan diduga diminta uang tebusan sebesar Rp.32 Juta sehingga masalahnya selesai alias tidak diproses lanjut.