Plt Kadis PUPR Belu “Bungkam” Terkait Gaji Tekoda 5 Bulan Belum Terealisasi

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Belu ‘bungkam’ terkait gaji sejumlah tenaga kontrak daerah (Tekoda) yang belum dibayar sejak bulan Januar

nttonlinenow
Minggu, 23 Oktober 2022 | 13:55 WIB
Plt Kadis PUPR Belu “Bungkam” Terkait Gaji Tekoda 5 Bulan Belum Terealisasi
Sumber: nttonlinenow

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Belu ‘bungkam’ terkait gaji sejumlah tenaga kontrak daerah (Tekoda) yang belum dibayar sejak bulan Januari hingga Mei 2022.

Plt Kadis PUPR Belu Yasintus Ulu Leki yang dikonfirmasi media beberapa kali sejak pekan lalu hingga 20 Oktober kemarin melalui handphone tak merespon persoalan 48 Tekoda yang belum menerima gaji selama lima bulan sebagai hak mereka.

Padahal, diketahui sebanyak 48 orang
diangkat sebagai tekoda dan kerja berdasarkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) sejak Januari hingga Mei 2022. Nomor: PUPR.879/593.A/SPMT/XII/2021 yang ditandatangi Plt Kadis PUPR.

Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun media, sampai dengan saat ini gaji para Tekoda pada Dinas PUPR belum diterima hingga kini. “Gaji kami belum dibayar sampai sekarang,” sebut salah seorang Tekoda.

Dijelaskan, terkait kejadian tersebut pihak Dinas menjanjikan kepada para Tekoda untuk menyelesaikan permasalahannya. “Sementara kami masih menunggu kebijakan yang mereka janji sudah setengah bulan,” ungkap dia.

Diberitakan sebelumnya, selama bekerja sejak bulan Januari hingga September 2022 di Dinas PUPR Belu, dirinya bersama rekan-rekan hanya dibayar gaji dari bulan Juli sampai dengan Agustus. Sementara mereka bekerja sesuai surat perintah melaksanakan tugas.

BERITA LAINNYA

TERKINI