Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Peningkatan Jalan Oenak – Haekto, Antonius Abatan telah melakukan pertemuan dengan Kepala Desa dan masyarakat setempat guna membahas masalah pembangunan drainace sesuai permintaan warga.
Hasil dari pertemuan itu, disampaikan pihak Dinas bahwa pembangunan saluran tidak bisa dilakukan lantaran adanya kendala yakni ketiadaan pembuangan.
“Untuk pasang saluran, tidak bisa karena tidak ada tempat pembuangan. Untuk sampai ke jembatan terlalu jauh, sementara volume pekerjaannya kecil. Kita menyarankan mereka meminta tembok penahan”, jelas Antonius Abatan saat dikonfirmasi NTTOnlinenow.com Jumat (16/09/2022).
Tetapi lanjutnya, itupun tidak untuk mengatasi air yang ada di sana karena airnya dengan sendiri menyebar.
“Tapi sudah kita sampaikan bahwa tembok penahan itu hanya di badan jalan, tidak untuk dialirkan kemana – mana”, tandas Antonius.