Presiden Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Unsur Tokoh Masyarakat untuk masa tugas tahun 2022-2027, pada Rabu, 7 September 2022, di Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Unsur Tokoh Masyarakat, yang ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 20 Juli 2022.