Organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kefamenanu mendesak DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) untuk segera membentuk Panitia Khusus guna menyelesaikan persoalan Kode Desa dari 22 Desa Peralihan.
Selain itu GMNI juga mendesak Bupati TTU untuk secepatnya menyelesaikan polemik Kode Desa 22 Desa yang hingga kini belum terbit dan belum terealisir dana bantuan seroja kepada korban terdampak badai seroja.
Desakan di atas disampaikan Ketua GMNI Cabang Kefamenanu, Yakobus A. Amfotis dalam Pernyataan Sikap yang disampaikan ke Pemerintah dan DPRD TTU pada Jumat (02/09/2022).