Pengadilan Negeri Kupang Kelas 1A menggelar simulasi tanggap darurat bencana dan kebakaran, Jumat 29 Juli 2022
Simulasi tersebut dilaksanakan untuk mencegah terjadinya bencana alam di Indonesia khususnya kota Kupang seperti angin puting beliung/angin kencang kekeringan, banjir, longsor, gempa bumi, tsunami, dan kebakaran lahan.
Menurut Ketua PN Kupang Klas 1A, Wari Juniati SH.,MH tujuan dilaksanakannya kegiatan simulasi penanggulangan bencana tersebut agar seluruh pegawai di lingkungan PN Kupang/PHI/Tipikor dapat memahami tindakan apa yang perlu diambil pada saat terjadi bencana alam gempa bumi dan kebakaran.