Pemerintah Kecamatan Kota bersama Koramil 1605-01/Kota Atambua, Satuan Binmas Polres Belu serta warga Kelurahan melaksanakan karya bhakti pembersihan pasar rakyat dan terminal Fatubenao.
Menurut Camat Kota Atambua Elvicensius Martins, kegiatan gotong royong pembersihan pasar rakyat Fatubenao ini dilakukan dengan maksud untuk mengaktifkan kembali pasar tradisional Fatubenao yang sudah kurang lebih 29 tahun tidak beraktifitas.
Kegiatan ini jelas dia, sebagai upaya tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Belu dan Kecamatan Kota Atambua bersama warga Kelurahan Fatubenao serta semua unsur terkait termasuk didalamnya Koramil Kota Atambua juga pihak Polres Belu pada Kamis lalu.