Dukcapil Timor Tengah Utara, Layani Perekaman E-KTP Warganya di Bali

Pemerintah Pusat melalui Dirjen Dukcapil menginstruksikan kepada Dinas Kependudukan yang ada di setiap daerah agar selain melakukan pelayanan rutin di kantor pada setiap...

nttonlinenow
Jumat, 24 Juni 2022 | 15:52 WIB
Dukcapil Timor Tengah Utara, Layani Perekaman E-KTP Warganya di Bali
Sumber: nttonlinenow

Dalam rangka tertib Administrasi dan Peningkatan cakupan Dokumen Kependudukan bagi setiap warga masyarakat, Pemerintah Pusat melalui Dirjen Dukcapil menginstruksikan kepada Dinas Kependudukan yang ada di setiap daerah agar selain melakukan pelayanan rutin di kantor pada setiap jam kerja, juga melakukan pelayanan keliling dengan sistem jemput bola bagi warga masyarakat pedesaan.

Belum lama ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), melayani Permohonan Ikatan Keluarga Besar Biinmafo TTU – Bali di Denpasar, Bali melalui Surat dengan Nomor : 001/IKB Biinmafo TTU – Bali/ PPU.V/VI/2022 terkait Pelayanan Dokumen Kependudukan bagi warga TTU di Bali yang belum memiliki Dokumen Kependudukan.

Kepala Dinas Dukcapil TTU, Richardus Erwin Taolin yang dikonfirmasi awak media pada Rabu (22/06/2022) membenarkan adanya surat permohonan di maksud dan diakuinya banyak warga TTU di Bali yang belum mengurus dan memiliki Dokumen Kependudukan.

BERITA LAINNYA

TERKINI