Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyederhanakan jabatan aparatur sipil negara (ASN). Menpan-RB Abdullah Azwar Annas mengatakan, penyederhanaan ini, merupakan perintah dari Presiden Joko Widodo agar birokrasi lincah.
Melansir dari Kompas, hal itu diungkapkan Menpan-RB Abdullah Azwar Annas saat sosialisasi kepada para ASN terkait Permenpan-RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (27/1/2023).
Di mana jabatan aparatur sipil negara (ASN) dibuat menjadi hanya tiga kelompok. Annas menyebutkan, tiga jabatan baru ASN yang dikelompokkan itu yakni bidang keahlian, keterampilan, dan teknisi.